MAKASSAR, BUKAMATA - Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, Taufan Pawe - Pangerang Rahim, serta Bupati dan Wakil Bupati Enrekang, Muslimin Bando - Andi Asman, akan berakhir 31 Oktober 2023.
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, rencananya akan melantik Penjabat Wali Kota Parepare dan Penjabat Bupati Enrekang, pada Selasa, 31 Oktober 2023, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel. Sebelum pelantikan, akan terlebih dahulu dilakukan gladi, besok, Senin, 30 Oktober 2023.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Sulsel, Idham Kadir, mengatakan ,pelantikan digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur, Selasa, 31 Oktober 2023. Pihaknya telah mempersiapkan agenda pelantikan itu.
"Tanggal 31 Oktober 2023 dilantik Pj Wali Kota Parepare dan Pj Bupati Enrekang di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel," kata Idham, Minggu, 29 Oktober 2023.
Idham mengatakan, pelantikan dua pj kepala daerah itu setelah ada Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). SK tersebut sekaligus menandakan berakhirnya masa jabatan dua kepala daerah sebelumnya.
"SK kami sudah ambil dari Kemendagri. Insyaallah tanggal 31 Oktober 2023 berakhir masa jabatan Wali Kota Parepare dan Wakil Wali Kota Parepare, (termasuk) Bupati Enrekang dan Wakil Bupati Enrekang," ungkapnya.
Meski demikian, Idham enggan menyebut nama Pj Bupati Enrekang dan Pj Wali Kota Parepare yang akan dilantik.
"Nanti kita lihat saat pelantikan. Rencana besok, 30 Oktober 2023, gladi di Ruang Pola Kantor Gubernur," kata Idham. (*)
BERITA TERKAIT
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Pertemuan Taufan Pawe dan Bahlil Lahadalia Picu Spekulasi Jelang Musda Golkar Sulsel
-
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
-
Mesin Politik Golkar Sulsel Dinilai Kurang Optimal, Nurdin Halid Desak Perbaikan
-
Marwan Mansyur Gantikan Baba Jabat Pj Bupati Enrekang