Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Bawaslu sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat memaksimalkan perannya. Namun, ketika ada ASN yang telah diingatkan masih tetap melanggar, maka perlu diberikan sanksi oleh Bawaslu.
KENDARI, BUKAMATA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menjaga netralitas Pemilu. Pihaknya dengan berbagai instrumen regulasi yang ada terus memastikan netralitas ASN tersebut terjaga.
"Penekanan (netralitas) pasti terus dilakukan melalui surat, perintah, imbauan, instruksi. Baik secara tertulis maupun lisan, tapi di sini kita juga kan ada wasitnya, wasitnya diantaranya adalah Bawaslu," kata Mendagri Tito kepada awak media saat konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Mendagri kepada Kepala Daerah Se-Provinsi Sulawesi Tenggara, di Hotel Claro Kendari, Sabtu, 28 Oktober 2023.
Mendagri menyampaikan, Bawaslu sebagai lembaga yang independen diharapkan dapat memaksimalkan perannya. Namun, ketika ada ASN yang telah diingatkan masih tetap melanggar, maka perlu diberikan sanksi oleh Bawaslu.
"Sanksinya dalam bentuk mediasi yang kemudian direkomendasikan untuk dilakukan tindakan administrasi. Misalnya, promosi, demosi, atau penundaan apalah, sekolah, segala macam ya, pindah tugas bisa dilakukan," kata Tito.
Apabila ditemukan pelanggaran pidana, menurut Tito, kasus tersebut bisa diserahkan ke tim terpadu penanganan masalah hukum tindak pidana Pemilu. Anggota tim ini diantaranya gabungan dari Polri dan Kejaksaan.
"Sanksi yang tegas setelah mendapatkan keputusan dari Bawaslu. Rekomendasi Bawaslu kepada oknum yang bersangkutan," ujarnya. (*)
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 17:46