MAKASSAR, BUKAMATA - Setelah 4 bulan berproses, Andi Ian Kurniawan Latanro resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis, 26 Oktober 2024.
Ian Latanro dilantik menggantikan Andi Azizah Irma yang mundur sebagai anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Ni'matullah Erbe yang juga Ketua Demokrat Sulsel mengatakan, dilantiknya Ian Latanro kini telah melengkapi formasi Fraksi Demokrat yang memiliki 10 kursi.
"Tentu saya senang, formasi kita sudah lengkap setelah empat bulan kita kekurangan satu orang anggota Fraksi," kata Ulla, sapaan akrab Ni'matullah Erbe.
Ian Latanro akan ditempatkan di Komisi D bidang Pembangunan. "Kita berharap Ian yang masih muda bisa memberikan gagasan dengan baik, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Ulla.
Sementara itu, Ian Latanro mengungkapkan, setelah pelantikan ini, dia akan segera menyesuaikan dan belajar untuk menyesuaikan terhadap pembahasan yang telah berjalan di DPRD Sulsel.
"Meskipun jabatan saya tersisa sembilan bulan, bagi saya bukan panjang pendeknya waktu tapi kemanfaatannya. Mudah-mudahan saya bisa membawa Sulsel menuju era baru," pungkasnya. (*)