MAKASSAR , BUKAMATA - Amien Rais turut mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal putusan batas usia Capres dan Cawapres. Bahkan ia menyarankan MK dibubarkan saja.
"MK itu perlu dibubarkan," katanya di Hotel Sultan Alauddin dan Convention, Makassar, Rabu 25 Oktober 2023.
"Jadi ngawur sekali (putusan MK), karena ternyata memang sandiwara aja. Dulu ketika awal itu kan (Anwar Usman) mengatakan, saya takut pada Allah, ternyata takutnya pada iparnya (Jokowi)," sambung dia.
Seharusnya, lanjut Amien, DPR juga mengambil sikap atas putusan MK itu.
"Itu wewenang DPR. Jadi legislatif yang logis perundang-undangan, bukan yang dibuat oleh MK yang bonyok itu," tegasnya.
Sebelumnya, MK menolak gugatan untuk melarang seorang pelanggar HAM maju sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres).
Keputusan ini diambil dalam sidang pembacaan putusan nomor 102/PUU-XXI/2023, pada Senin, 23 Oktober 2023.
"Menyatakan permohonan pemohon ditolak seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman diikuti dengan ketukan palu dalam sidang tersebut.
Majelis hakim menilai bahwa gugatan tersebut tidak beralasan secara hukum. MK menganggap bahwa tidak ada penjelasan yang rinci terkait kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan pemohon.