PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyebut tidak ada alasan bagi Faskes mulai dari Puskesmas hingga Rumah sakit di Parepare untuk tidak melayani warga ber-KTP Parepare yang hendak mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Bagi mereka yang tidak ada dalam data, BPJS Kesehatan, tapi memiliki KTP Parepare harus tetap dilayani , karena sudah ada dianggarkan dalam anggaran non BPJS Kesehatan, kalau ada warga Parepare yang tidak terlayani, gantung saya," tegas Taufan saat memberikan sambutan dalam kegiatan workshop Mubaligh/Muballigat se Kota Parepare yang digelar di balai Ainun, Rabu, (25/10/2023).
Taufan menjelaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada warga bahkan telah diakui dengan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2023 yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Maaruf Amin.
Direktur RSUD Andi Makkasau, Renny Anggraeny Sari menambahkan selain KTP Parepare persyaratan administrasi berupa Kartu Keluarga juga bisa digunakan sebagai syarat administrasi.
"Semua yang punya KK dan KTP Parepare tetap dilayani, selama ini begitu yang berjalan," tambahnya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Pertemuan Taufan Pawe dan Bahlil Lahadalia Picu Spekulasi Jelang Musda Golkar Sulsel
-
Komisi II DPR RI Minta Kepala Daerah Terpilih Laksanakan Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait PPPK
-
Mesin Politik Golkar Sulsel Dinilai Kurang Optimal, Nurdin Halid Desak Perbaikan
-
Resmi Diusung Tiga Parpol, Appi-Aliyah Siap Deklarasi dan Daftar di Pilwalkot Makassar 2024