MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar kembali menggelar penertiban reklame di beberapa ruas jalan protokol di Kota Makassar, Selasa, 24 Oktober 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mengungkap alasan penertiban reklame karena disinyalir maraknya reklame yang muncul dan tidak berizin di Kota Makassar. Ditambah lagi ada beberapa pemasangan reklame spanduk yang melanggar di ruas jalan protokol dan kawasan terbuka hijau.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra, menjelaskan, penertiban reklame ini adalah kegiatan rutin sebagai bagian dari estetika kota dan menertibkan beberapa pemasangan reklame yang tidak sesuai pada koridornya.
"Hari ini ada sekitar 500 titik penertiban reklame di seluruh kecamatan dan di seluruh ruas jalan protokol di Kota Makassar. Ada sekitar 100 an personil gabungan mulai dari Bapenda, Kecamatan dan Satpol PP terlibat dalam penertiban ini," ucap Firman.
Mantan Kadis DPM PTSP Pemkot Makassar ini menegaskan, upaya penertiban reklame merupakan salah satu edukasi dan bagian dari upaya peningkatan PAD Kota Makassar. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bapenda Makassar Dukung Perencanaan Transportasi Perkotaan Terpadu Lewat Rapat Konsultasi Publik
-
Bapenda Makassar Optimistis Tembus Target Pendapatan, PBB Capai 93 Persen Jelang Akhir Tahun
-
Bapenda Makassar Jadi Rujukan Studi DPRD Bone Bahas Strategi Optimalisasi PAD dari Toko Modern
-
Bapenda Makassar Dukung Upaya Penguatan Stabilitas Harga Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
-
Perkuat Kolaborasi, Bapenda Makassar Hadiri Rapat Persiapan Penghargaan Tokoh Masyarakat