Hikmah : Senin, 23 Oktober 2023 11:18

BUKAMATA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah merumuskan arah kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk tahun 2024.

Fokus kebijakan tersebut adalah pada peningkatan inovasi, kualitas layanan, dan pelestarian lingkungan.

Menurut Direktur PNBP SDA dan KND di Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Rahayu Puspasari, arah kebijakan tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan PNBP, memperkuat tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan.

"Arah kebijakan PNBP 2024 ditujukan untuk mengoptimalkan PNBP, memperkuat tata kelola dan proses bisnis, meningkatkan inovasi dan kualitas layanan, serta menjaga kelestarian lingkungan." katanya 

Rahayu juga mencatat bahwa realisasi tertinggi PNBP terjadi pada tahun 2022, mencapai Rp595,6 triliun.

Namun, proyeksi PNBP untuk APBN 2024 diperkirakan akan turun kembali ke Rp492,0 triliun. Seiring fluktuasi tersebut, perhatian tetap difokuskan pada sektor Sumber Daya Alam (SDA) yang masih menghadapi beberapa tantangan, seperti eksploitasi ilegal di sektor SDA migas dan nonmigas.

Kementerian dan Lembaga (K/L) berkomitmen untuk melakukan peningkatan inovasi dan kualitas layanan, penyempurnaan tata kelola dan peningkatan potensi PNBP, penguatan regulasi, peningkatan kerja sama, peningkatan kompetensi SDM, optimalisasi pengelolaan aset Badan Milik Negara (BMN), serta perluasan penggunaan sistem informasi.

Sementara itu, Badan Layanan Umum (BLU) juga berupaya menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas dan keterjangkauan layanan, volatilitas harga komoditas, kebutuhan pembiayaan yang lebih mudah diakses oleh UMKM, dan peningkatan efisiensi operasional.

Berbagai kebijakan PNBP BLU telah dirumuskan, termasuk peningkatan akses layanan melalui teknologi informasi, integrasi dan sinergi sumber daya antar BLU, inovasi dalam pembiayaan, dan modernisasi layanan.

TAG

BERITA TERKAIT