Hikmah
Hikmah

Kamis, 19 Oktober 2023 11:37

Sejarah Baru, Makassar Jadi kota Pertama yang Punya Perda Pariwisata

Sejarah Baru, Makassar Jadi kota Pertama yang Punya Perda Pariwisata

Pada rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar, Rancangan PERDA ini resmi mendapatkan persetujuan, menciptakan tonggak penting dalam pengembangan sektor pariwisata kota.

MAKASSAR,BUKAMATA  – Sebuah capaian bersejarah terjadi di Kota Makassar dengan disahkannya Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) untuk periode tahun 2023-2025.

Pada rapat paripurna yang berlangsung di Kantor DPRD Kota Makassar, Rancangan PERDA ini resmi mendapatkan persetujuan, menciptakan tonggak penting dalam pengembangan sektor pariwisata kota.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Muhammad Roem, turut hadir dalam rapat bersejarah ini yang menandai pertama kalinya Kota Makassar memiliki PERDA yang secara khusus mengatur Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan.

Keputusan ini diharapkan menjadi pendorong utama bagi perkembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di kota ini.

PERDA RIPPAR ini menjadi landasan strategis untuk meningkatkan potensi pariwisata Kota Makassar. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan pengembangan dan investasi dalam sektor pariwisata akan menjadi lebih terarah, membantu Kota Makassar meraih posisi sebagai tujuan wisata utama di Indonesia.

Keberhasilan pengesahan PERDA ini bukan hanya sekadar dokumen hukum, tetapi juga mencerminkan komitmen yang kuat dari pemerintah dan DPRD Kota Makassar dalam memajukan sektor pariwisata. Langkah ini dianggap sebagai langkah proaktif untuk menciptakan peluang ekonomi baru dan memperkuat daya tarik wisata Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.