Hikmah : Senin, 16 Oktober 2023 11:44

MAKASSAR,BUKAMATA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) kembali mempersembahkan event berprestisnya, yaitu program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif 2023 (Kata Kreatif 2023), dalam upaya menggali, mengelola, dan menumbuhkembangkan potensi kreativitas lokal di seluruh Indonesia.

Dalam edisi tahun 2023, sebanyak 78 kabupaten/kota berpartisipasi, dan 23 di antaranya telah mengikuti uji petik, termasuk Kota Makassar. Setelah melewati proses Pengisian Borang Program Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif dan pengiriman video presentasi, Kota Makassar berhasil memenangkan penghargaan sebagai KaTa Kreatif 2023 dengan Sub Sektor Unggulan Kuliner di Indonesia.

Pengumuman prestasi membanggakan ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, didampingi oleh PLT Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif, Oneng Setya Harini, dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno 2023. Keputusan tersebut disaksikan langsung oleh Tim Penilai Pengembangan Kata Kreatif, Luhur Fajar Martha, dan Ramalis Sobandi.

"Selamat Kota Makassar, kota makan enak," ucap Sandiaga Uno dengan antusias.

Sebanyak 5 Kabupaten/Kota ditetapkan sebagai KaTa Kreatif Indonesia, termasuk Kota Makassar dengan Sub Sektor Unggulan Kuliner.

Sementara itu, Kabupaten Banyumas meraih gelar untuk Sub Sektor Unggulan Seni Pertunjukan, Kabupaten Batang untuk Sub Sektor Unggulan Kriya, Kota Pangkalpinang untuk Sub Sektor Unggulan Kuliner, dan Kabupaten Sleman untuk Sub Sektor Unggulan Film Animasi dan Video. Kabupaten Garut juga mendapatkan penghargaan sebagai video terbaik tahun 2023.

Rangkaian acara KaTa Kreatif 2023 melibatkan beberapa program, seperti Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Indonesia (PMK3I), Baper Ruang Kreatif (Bantuan Pemerintah), dan Klaster Kreatif.

Program ini tidak hanya mengidentifikasi potensi ekosistem ekonomi kreatif secara partisipatif, tetapi juga memberikan bantuan dalam bentuk barang sebagai stimulus untuk memfasilitasi ruang kreatif bagi pelaku ekonomi kreatif di tingkat lokal. Klaster Kreatif pun diluncurkan untuk memperkuat kewirausahaan, meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, dan investasi di sektor ekonomi kreatif.

TAG

BERITA TERKAIT