Hikmah : Kamis, 12 Oktober 2023 11:13

BUKAMATA - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menjalin kerjasama dengan lembaga riset bidang pengelolaan air dan lingkungan, Deltares Belanda, guna mengembangkan konsep Kota Spons di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Konsep Kota Spons ini merupakan salah satu prinsip dasar dalam pengembangan kawasan IKN, yang menggabungkan elemen-elemen perkotaan kota hutan (forest city) dan kota cerdas (smart city).

Kepala OIKN, Bambang Susantono, mengungkapkan bahwa penerapan konsep Kota Spons telah direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Namun, OIKN bersama pemangku kepentingan terkait tengah melakukan kajian lebih mendalam untuk mematangkan konsep ini.

"Salah satu langkah konkrit dalam mematangkan konsep Kota Spons adalah berkolaborasi dengan Deltares, yang merupakan dukungan dari Asian Development Bank (ADB) dalam pembangunan IKN," katanya seperti dilansir dari katadata.co.id.

Tjitte A Nauta, Regional Manager Asia and Oceania Deltares, merespons positif terhadap pengadopsian konsep Kota Spons di IKN.

Dia menyatakan bahwa Deltares sangat senang untuk berkolaborasi dengan tim di IKN, dan data-data yang mereka miliki akan tersedia untuk mendukung proyek ini.

Apa Itu Kota Spons?

Konsep Kota Spons telah sukses diterapkan di beberapa negara, termasuk Australia. Dalam konteks IKN, konsep Kota Spons mengacu pada konsep "water resilience" atau kemampuan kota untuk mengelola air dengan efisien.

Ini termasuk kemampuan untuk menyimpan air hujan dan mengalirkannya ketika dibutuhkan. Dalam prakteknya, Kota Spons mengintegrasikan berbagai elemen, seperti ruang terbuka hijau dan biru, atap hijau (green rooftop), jalan dan trotoar berpori, bioskedean, serta sistem bioretensi untuk menahan atau menyerap air hujan.

Menurut Bambang, konsep Kota Spons diterapkan di IKN dengan tujuan mengembalikan siklus alami air yang telah terganggu oleh pembangunan.

Penerapan konsep ini akan memberikan manfaat berupa pemanenan air yang dapat meningkatkan ketersediaan air, mengurangi risiko banjir, dan melestarikan ekologi di wilayah tersebut.

IKN Nusantara adalah Ibu Kota Negara Indonesia di masa depan yang telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022.

Terletak di pesisir timur Pulau Kalimantan, wilayah IKN Nusantara memiliki luas hampir empat kali lipat dari Jakarta, yaitu sekitar 256.142 hektare dengan tambahan wilayah laut seluas 68.189 hektare.

IKN Nusantara akan mengubah orientasi pembangunan menjadi lebih Indonesia-sentris dan berfungsi untuk mempercepat transformasi ekonomi negara.

TAG

BERITA TERKAIT