MAKASSAR,BUKAMATA - Lurah Tompo Balang, Muh Yunus, bersama dengan Babinkamtikmas, melaksanakan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di Jalan Gunung Bawakaraeng dan sekitar Masjid Raya. Tindakan penertiban dilakukan mengingat adanya keluhan terkait kemacetan yang disebabkan oleh pedagang yang menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Muh Yunus, Lurah Tompo Balang, menjelaskan, "Penertiban yang dilakukan hari ini bertujuan agar para pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di bahu jalan, sehingga dapat mengurangi kemacetan dan menjamin kelancaran arus lalu lintas di wilayah ini."
Tindakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah setempat dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Tompo Balang. Dengan menertibkan pedagang yang berjualan di bahu jalan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Melalui penertiban ini, pemerintah setempat berharap agar seluruh pedagang kaki lima dapat mematuhi aturan dan tidak mengganggu ketertiban lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan kehidupan sehari-hari di wilayah Tompo Balang dapat berjalan dengan lebih lancar dan nyaman bagi seluruh warganya.