BUKAMATA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah memeriksa laporan yang diajukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, juga terkait dalam perkara ini.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK telah diserahkan kepada KPK.
"Betul, PPATK telah menyampaikan laporan hasil analisa (LHA) kepada KPK yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri seperti dikutip dari Antara, Sabtu 7 Oktober 2023
Data transaksi keuangan ini dianggap sangat penting dalam membantu tim penyidik KPK dalam melacak aliran uang yang masuk dan keluar dari rekening-rekening yang tercatat dalam laporan tersebut.
Ali juga menekankan bahwa data LHA tidak hanya bermanfaat dalam menangani perkara korupsi dan pencucian uang, tetapi juga dalam mengoptimalkan proses pemulihan aset.
Penyidik KPK sebelumnya telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan karena proses penyidikan masih berlangsung.
Penggeledahan juga telah dilakukan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di mana uang tunai dalam jumlah besar dan barang bukti lainnya telah disita.
Proses hukum ini melibatkan Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi terkait pemerasan.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang bertujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaan.
Penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api selama penggeledahan, yang kemudian diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut.