MAKASSAR, BUKAMATA - Dewan Pers juga gencar mengantisipasi adanya berita hoaks yang kerap dibuat oleh oknum wartawan, yang bekerja di sebuah perusahaan media online yang tidak jelas atau abal-abal.
Staf Ahli Hukum dan Perundang-undang Dewan Pers, Hendrayana, mengatakan, pihaknya saat ini telah menerima aduan dari masyarakat yang mengeluhkan kerja oknum wartawan dari media abal-abal itu
"Data yang tadi disampaikan komisi aduan kami itu ada sekitar 650-an ya, banyak itu. Rata-rata itu, media yang tidak taat di kode etik. Termasuk juga, mohon maaf ya soal ada media yang tidak profesional yang jelas-jelas sudah melanggar kode etik dan dia minta perlindungan di Dewan Pers, karena diadukan oleh masyarakat," katanya, Sabtu 7 Oktober 2023.
Dewan Pers, lanjut Hendrayana, tidak punya kewenangan untuk memblokir situs website media abal-abal itu. Apalagi sampai meminta pemblokiran ke Kominfo.
"Jadi itu bukan kewenangan dewan pers untuk memblokir situs-situs itu, kita ini kan dalam penegakan kode etik wartawan dan kita selalu ingatkan kepada newsroom ya. Jadi kalau mau dibilang dewan pers harus rekomendasi ke Kominfo untuk memblokir situs media itu tidak bisa," terangnya.
Sejauh ini, pihaknya hanya bisa melakukan mediasi antara kedua belah pihak.
"Soal pemblokiran atau pencabutan bukan kerja dewan pers, tapi kalau memang ada pengaduan masyarakat yang masuk maka dari komisi pengaduan dengan hak jawab dan permintaan maaf yang selama ini oleh dewan pers," pungkasnya.
Namun bila pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan itu menempuh jalur hukum, maka Dewan Pers menyerahkan sepenuhnya kepada aparat dan tidak akan mencampuri masalah yang dihadapi oleh media yang tidak terverifikasi itu.
BERITA TERKAIT
-
Dewan Pers Imbau Semua Pihak Hormati Kebebasan Pers Usai Pencabutan ID Card Reporter CNN
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Hakim Tolak Gugatan Rp700 Miliar Eks Stafsus Andi Sudirman Terhadap Media dan Jurnalis
-
Serahkan Amicus Curiae ke PN Makassar Terkait Gugatan Dua Media, Direktur LBH Pers: Kami Tak Temukan Pelanggaran
-
Kapolda Sulsel Ucapkan Selamat HUT Ke-7 SMSI