Hari Terakhir TikTok Berjualan, Transaksi Jual Beli Ditutup pada Jam 5 Sore
TikTok Shop Indonesia menutup transaksi jual beli sesuai dengan peraturan pemerintah. Bagaimana nasib pedagang dan layanan ini? Baca berita lengkapnya.
BUKAMATA - TikTok Shop Indonesia menutup transaksi jual beli hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, mulai pukul 17.00 WIB. Keputusan ini diumumkan melalui pengumuman resmi TikTok Newsroom pada Selasa kemarin.

Dalam pengumumannya, TikTok menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang baru.
Permendag tersebut mengatur tentang ketentuan perizinan usaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.
Menurut aturan ini, social commerce seperti TikTok tidak diperbolehkan melakukan transaksi jual beli langsung di platform mereka.

Mereka hanya diizinkan untuk memfasilitasi promosi barang dan jasa yang dijual oleh pedagang.
Sebagai akibatnya, TikTok Shop harus menghentikan transaksi jual beli di dalam aplikasinya. Namun, platform ini masih dapat digunakan oleh pedagang untuk mempromosikan produk mereka.
Transaksi jual beli harus dilakukan melalui situs resmi atau marketplace yang telah mendapatkan izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dari Kementerian Perdagangan.
Sebelum penutupan ini, TikTok Shop telah mengirimkan pemberitahuan kepada pedagang dan afiliasinya mengenai penghentian transaksi di dalam TikTok Shop.
Mereka berjanji untuk tetap memberikan dukungan kepada para pedagang selama masa perubahan ini.
Namun, nasib layanan TikTok Shop dan pedagang setelah penutupan transaksi jual beli masih belum pasti. Pihak TikTok Indonesia belum memberikan informasi rinci mengenai bagaimana layanan ini akan berlanjut setelah penutupan tersebut.
Dengan demikian, perubahan signifikan ini dapat memengaruhi bisnis dan komunitas pedagang yang beroperasi di dalam TikTok Shop Indonesia.
Tetap pantau berita selanjutnya untuk perkembangan lebih lanjut mengenai TikTok Shop dan dampak peraturan ini terhadap e-commerce di Indonesia.
News Feed
Geliat Ekonomi dan Seni Budaya Festival FBB Sukses Sedot Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari
03 November 2026 10:45
Respons Cepat Damkarmat Makassar, Kobaran Api di Maccini Raya Dikuasai dalam 12 Menit
03 November 2026 10:28
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPKB Gelar Pemilihan Duta GenRe dan Wisuda 350 Lansia
03 November 2026 10:17
Resmi Tutup MUSDA Golkar Maros, Supriansa : Hilangkan Sekat dalam Kepengurusan
03 November 2026 05:03
Berita Populer
03 November 2026 12:46
03 November 2026 05:03
03 November 2026 10:17
03 November 2026 10:28
03 November 2026 10:45
