Hikmah : Senin, 02 Oktober 2023 12:56
Ketua umum partai Gelora, Anis Matta membatik dengan canting

BUKAMATA - Hari Batik Nasional, sebuah perayaan yang menghormati warisan budaya Indonesia yang berharga, dirayakan setiap tanggal 2 Oktober. Pada tahun 2023, Hari Batik Nasional jatuh pada hari Senin, 2 Oktober.

Peringatan ini memiliki akar dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009, yang menjadikan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

Menurut UNESCO, kerajinan batik adalah bagian tak terpisahkan dari identitas budaya masyarakat Indonesia, yang diungkapkan melalui makna simbolis dari warna dan desainnya. Batik adalah manifestasi kreativitas dan spiritualitas warga Indonesia yang unik. Namun, apa sejarah di balik Hari Batik Nasional ini?

Sejarah Hari Batik Nasional

Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk memperingati pengakuan batik sebagai warisan budaya dunia tak benda yang berasal dari Indonesia. Pada tanggal tersebut, batik secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai salah satu kekayaan budaya yang harus dilestarikan.

Pada tanggal 4 September 2008, pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat saat itu, mengajukan batik Indonesia untuk mendapatkan status sebagai warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage) kepada UNESCO. Pengajuan ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan komunitas batik Indonesia.

Pengajuan tersebut diterima oleh kantor UNESCO di Jakarta pada 9 Januari 2009. Pengumuman penting ini kemudian diumumkan di laman UNESCO pada tanggal 30 September 2009, yang menandai masuknya batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia oleh badan PBB tersebut.

Pada tanggal 2 Oktober 2009, dalam sidang keempat Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Nonbendawi, batik akhirnya secara resmi terdaftar sebagai Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi di UNESCO.

Batik menjadi bagian dari 76 seni dan tradisi dari 27 negara yang diakui UNESCO dalam daftar warisan budaya tak benda. Keputusan ini diambil dalam pertemuan komite yang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.

Sebagai hasil dari pengakuan internasional ini, pemerintah Indonesia kemudian bertanggung jawab untuk terus melestarikan dan mempromosikan batik. Hal ini menjadi dasar untuk ditetapkannya Hari Batik Nasional pada 17 November 2009, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2009.

Hari Batik Nasional diperingati setiap tanggal 2 Oktober untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melindungi dan mengembangkan batik Indonesia.

Cara Berpartisipasi 

Peringatan Hari Batik Nasional adalah kesempatan untuk menghargai dan merayakan kekayaan budaya Indonesia. Untuk berpartisipasi dalam peringatan ini, Anda dapat melakukan beberapa hal berikut:

  1. Kenakan Batik: Kenakan pakaian batik pada tanggal 2 Oktober untuk menghormati hari tersebut. Batik tersedia dalam berbagai desain dan warna yang indah, sehingga Anda dapat memilih yang sesuai dengan selera Anda.

  2. Dukung Produk Batik Lokal: Beli produk batik buatan lokal untuk mendukung industri batik Indonesia. Anda dapat memilih dari berbagai jenis produk, termasuk kemeja, blus, kain batik, dan aksesori batik lainnya.

  3. Ikuti Acara Peringatan: Cari tahu apakah ada acara atau perayaan lokal yang diadakan untuk memperingati Hari Batik Nasional di daerah Anda. Bergabunglah dalam acara tersebut untuk merayakan bersama komunitas.

  4. Pelajari Sejarah Batik: Manfaatkan kesempatan ini untuk memahami lebih dalam sejarah, makna, dan teknik pembuatan batik. Anda dapat membaca buku atau mengikuti acara pameran yang berkait