Hikmah
Hikmah

Rabu, 27 September 2023 05:02

Kadis PU  Makassar Wakili Walikota Resmikan Program TSL Pelindo Sistem Saran Air Bersih di Kelurahan Tallo

Kadis PU  Makassar Wakili Walikota Resmikan Program TSL Pelindo Sistem Saran Air Bersih di Kelurahan Tallo

"Kami sangat mengapresiasi upaya dari PT. Pelindo Regional IV (Persero) dan Hukum Initiative Sulsel dalam memberikan akses air bersih yang berkualitas kepada masyarakat. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tallo," ucapnya.

MAKASSAR,BUKAMATA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Zuhaelsi, dengan hormat mewakili Walikota Makassar dalam acara peresmian Program TSL Pelindo Sistem Saran Air Bersih yang diselenggarakan oleh PT. Pelindo Regional IV (Persero) dan Hukum Initiative Sulsel. Acara ini berlangsung di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.

Program TSL Pelindo Sistem Saran Air Bersih ini merupakan inisiatif dari PT. Pelindo Regional IV (Persero) dan Hukum Initiative Sulsel sebagai langkah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap air bersih yang berkualitas.

Kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar dalam peresmian ini juga menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah setempat terhadap upaya-upaya positif dalam memajukan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Zuhaelsi menyampaikan apresiasinya terhadap langkah yang diambil oleh PT. Pelindo Regional IV (Persero) dan Hukum Initiative Sulsel.

"Kami sangat mengapresiasi upaya dari PT. Pelindo Regional IV (Persero) dan Hukum Initiative Sulsel dalam memberikan akses air bersih yang berkualitas kepada masyarakat. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan Tallo," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya program ini, akses masyarakat terhadap air bersih akan semakin mudah dan terjamin, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.

Pemerintah setempat juga berkomitmen untuk terus mendukung program-program positif yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer