BUKAMATA - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, telah mengumumkan pencoretan dua nama bakal calon legislatif (bacaleg) mantan terpidana kasus korupsi yang sebelumnya maju dalam Pemilu 2024 melalui partainya.
Kedua eks koruptor ini tidak akan masuk dalam daftar calon tetap (DCT) yang akan ditetapkan oleh KPU RI.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Prabowo, yang menggugurkan bacaleg eks koruptor dari pencalonan.
Ketua Harian Gerindra, Dasco, juga membenarkan bahwa nama-nama tersebut tidak akan ada dalam DCT KPU RI.
"Iya nanti lihat saja di DCT, namanya sudah nggak ada," kata Dasco seperti dilansir dari detik.com, Rabu 20 September 2023
Sebelumnya, KPU RI telah mengungkap daftar nama bacaleg yang merupakan mantan terpidana, termasuk 52 bacaleg DPR RI yang merupakan eks terpidana.
Dua di antaranya merupakan bacaleg yang maju dari Partai Gerindra, yakni Syaifur Rahman dari dapil Jawa Timur IV nomor urut 4 dan Amry dari dapil Sulawesi Selatan II nomor urut 4.
BERITA TERKAIT
-
Eric Horas Reses di Banta-bantaeng, Warga Keluhkan Bansos yang Tidak Merata
-
Sekjen Gerindra Sebut PDIP Sulit Koalisi dengan Prabowo
-
Elit Gerindra dan PDI Perjuangan Matangkan Rencana Pertemuan Prabowo - Megawati
-
Tambah Pendapatan Negara, DPR Usul Moge Bisa Masuk Jalan Tol
-
Gerindra Heran PDIP Tolak Kenaikan PPN 12 persen: Padahal Mereka Ketua Panja