PAREPARE,BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare yang membahas persetujuan bersama antara DPRD dan Wali Kota terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun 2023, serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, dan berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPRD Kota Parepare pada Selasa, 19 September 2023. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Parepare, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), lurah, dan camat se Kota Parepare.
Dalam sambutannya, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyampaikan penghargaan tinggi kepada DPRD Kota Parepare atas kemajuan dalam pembahasan Ranperda APBD Tahun 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Ia juga mengakui dedikasi dan perhatian yang telah diberikan selama proses pembahasan.
"Dengan persetujuan ini, kita semua memahami betapa pentingnya kedua Ranperda ini yang mencerminkan prioritas pembangunan daerah. Kami berharap bahwa persetujuan ini akan memberikan harapan terbaik bagi kita semua serta kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kota Parepare," ujar Taufan.
Taufan juga memberikan apresiasi kepada unsur pimpinan dan fraksi-fraksi anggota DPRD Kota Parepare atas masukan dan saran yang diberikan selama pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah. Ia mengungkapkan bahwa Ranperda tentang perizinan berusaha merupakan langkah untuk mendorong pertumbuhan investasi di Kota Parepare, yang pada akhirnya diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Demi kelancaran pemerintahan daerah, saya berharap dukungan dan kerjasama yang telah terjalin selama ini dapat terus berlanjut, sehingga rencana dan program yang telah kita tetapkan dapat berjalan sesuai dengan tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dengan persetujuan ini, Kota Parepare dapat melanjutkan rencana perubahan APBD Tahun 2023 serta perizinan berusaha di daerah, yang diharapkan akan mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.