MAKASSAR, BUKAMATA - Masa jabatan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, akan segera berakhir dalam 10 hari, tepatnya pada 26 September 2023.
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng mengenai calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikannya.
Pemprov Sulsel telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bantaeng, yaitu:
Ardiles Saggaf, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel,VSukarniaty Kondolele, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel dan Ashari Radjamilo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, yang berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Di sisi lain, DPRD Bantaeng memiliki usulan yang berbeda, diantaranya, Abdul Wahab, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Ardiles Saggaf, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel dan Luthfy Latief, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, PDT.
Karena perbedaan pendapat tersebut, nama-nama ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang nantinya akan menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Bantaeng, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo.
BERITA TERKAIT
-
Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan
-
TP PKK Sulsel Gelar Rakor, Bahas Program Pokok dan Persiapan Agenda Nasional 2026
-
Gubernur Andi Sudirman Buka Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029, Fokus Infrastruktur dan Kesejahteraan
-
TP PKK Sulsel Turun ke Sekolah, Edukasi Remaja Soal Risiko Sosial
-
Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Ponpes Takalar, Pemprov Sulsel Pastikan Pendampingan dan Perlindungan Korban