Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng mengenai calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikannya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Masa jabatan Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, akan segera berakhir dalam 10 hari, tepatnya pada 26 September 2023.
Namun, terdapat perbedaan pandangan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng mengenai calon Penjabat (Pj) Bupati yang akan menggantikannya.
Pemprov Sulsel telah mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati Bantaeng, yaitu:
Ardiles Saggaf, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel,VSukarniaty Kondolele, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel dan Ashari Radjamilo, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, yang berasal dari Kabupaten Jeneponto.
Di sisi lain, DPRD Bantaeng memiliki usulan yang berbeda, diantaranya, Abdul Wahab, Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Ardiles Saggaf, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulsel dan Luthfy Latief, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa dan Pedesaan, Kementerian Desa, PDT.
Karena perbedaan pendapat tersebut, nama-nama ini akan diajukan kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang nantinya akan menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Bantaeng, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo.
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33