Muhammadiyah Tolak Pungutan Pajak Judi Online
Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang menolak rencana gagasan memungut pajak judi online.
BUKAMATA - Perjudian dalam bentuk apapun bertentangan dengan agama, terutama agama Islam, serta tidak sesuai dengan peradaban bangsa.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang menolak rencana gagasan memungut pajak judi online.
“Judi merusak moral dan pikiran sehat manusia,” tegas Abdul Mu’ti, Kamis (14/9/2023).
Abdul Mu’ti juga mengungkapkan ide pemungutan pajak dari judi online sama halnya melegalkan perjudian, yang sejatinya tidak dapat diterima dalam pandangan agama dan nilai-nilai sosial yang berlaku.
Ia berharap pemerintah tetap bersemangat dan kreatif dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.
“Memungut pajak dari judi online sama halnya dengan melegalkan perjudian. Pemerintah tidak boleh kehilangan optimisme dan kreativitas untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak,” tutur Mu’ti dikutip laman Muhammadiyah.
Abdul Mu’ti juga memberikan saran kepada pemerintah, khususnya kepada aparatur keamanan dan kepolisian. Ia menekankan pentingnya upaya bersama untuk memberantas perjudian dalam segala bentuknya.
Ia percaya bahwa pendapatan negara dari sektor pajak sudah mencukupi untuk mendukung penyelenggaraan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, asalkan semua wajib pajak bersikap jujur dengan melaporkan kekayaan mereka dan membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pendapatan negara dari sektor pajak, Insya Allah, cukup untuk membiayai penyelenggaraan negara dan meningkatkan kesejahteraan rakyat apabila semua wajib pajak jujur melaporkan kekayaan dan membayar pajak,” ucap Mu’ti.
Sejumlah pakar mengkritik pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie yang mengusulkan pemungutan pajak dari sektor judi online.
Peneliti Center of Digital Economy and SMEs Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda sempat mengkritik rencana ini yang dianggapnya menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Namun Budi Ari Setiadi baru-baru ini membantah pemerintah akan menerapkan pajak untuk judi online. “Itu masih (wacana), tunggu ajalah, yang penting tugas kita diperintah untuk memberantas judi online,” ujar Budi Ari seusai ditemui di acara Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran di Grand Ballroom Kempinski Hotel Indonesia, Jakarta.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
