
DPR Dorong Tiga Juta Data Honorer Diangkat jadi PPPK ke Menpan-RB
Hal tersebut dilakukan menyikapi isu simpang siur soal penghapusan tenaga honorer masih terus bergulir, bahkan menjadi perhatian banyak pihak.
BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) mendorong sebanyak 3.000.389 tenaga honorer ke KemenpanRB untuk segera diangkat jadi PPPK.

Hal tersebut dilakukan menyikapi isu simpang siur soal tenaga honorer" href="https://bukamatanews.id/tag/penghapusan-tenaga-honorer">penghapusan tenaga honorer masih terus bergulir, bahkan menjadi perhatian banyak pihak.
Salah satu yang paling menyoroti hal ini adalah Komisi II DPR RI yang menginginkan agar jangan gegabah soal honorer ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang, tenaga honorer tidak akan dihapus tapi akan dijadikan PPPK.
Melalui rapat kerja dengan KemenPAN RB, Junimart Girsang mewakili DPR telah menyerahkan sebanyak 3 juta data tenaga honorer.
Tepatnya, sebanyak 3.000.389 tenaga honorer akan diprioritaskan menjadi PPPK, bukan dihapuskan.
Data tersebut adalah hasil laporan tenaga honorer yang selama ini menyampaikan laporan ke link haloJG.id/lapor.
Layanan aduan tersebut dibuka khusus oleh Junimart Girsang untuk menampung seluruh keluhan tenaga honorer.
Selain penyerahan data tenaga honorer tersebut, Junimart Girsang juga menyampaikan keluhan honorer yang menjadi perhatian selama ini
Sebanyak 3 juta tenaga honorer mengeluhkan adanya ketidakcocokan data 2,3 juta tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada 28 November 2023 mendatang.
Data itu tidak sesuai dengan jumlah tenaga honorer sesungguhnya di lapangan saat ini.
Para tenaga honorer tersebut juga khawatir data mereka diganti dengan honorer titipan atau fiktif, seperti belakangan ini yang ramai diberitakan sejumlah media.
“Pada umumnya mereka mengeluhkan data mereka yang tidak terdaftar sebagai tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK,” ungkap Junimart Girsang sebagaimana dilansir dari Instagram resmi DPR RI, Rabu (13/9/2023).
Para honorer yang diganti tersebut menurut Junimart Girsang mayoritas sudah mengabdi selama puluhan tahun.
“Sementara mayoritas mereka (tenaga honorer) telah mengabdi sebagai honorer selama puluhan tahun,” tambahnya.
Adapun langkah yang dilakukan oleh DPR ini diharapkan benar-benar bisa sesuai harapan para honorer untuk bisa diangkat jadi PPPK.
Selanjutnya, keputusan dan teknis pengangkatan tenaga honorer tersebut menjadi PPPK sepenuhnya akan dikelola KemenPAN RB.
Berdasar hal tersebut bisa dikatakan tak akan jadi tenaga honorer" href="https://bukamatanews.id/tag/penghapusan-tenaga-honorer">penghapusan tenaga honorer, melainkan pengangkatan jadi PPPK.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08