MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Diklat PKN BPK Gowa melaksanakan Pelatihan Pertanggung Jawaban Keuangan Bendahara bagi pegawai di lingkup sekrtariat DPRD Kota Makassar yang dilaksanakan pada tanggal 13 september s/d 15 september 2023.
Riyanto.SE,MM,Ak.CFE.CA,CSFA, Kepala Diklat PKN BPK Gowa membuka diklat tersebut. Dirangkaikan pula dengan diklat dari Pemkab Minahasa Pemprov Sulawesi Utara menyampaikan bahwa diklat ini bertujuan untuk meminimalisir mispersepsi atas aturan pengelolaan keuangan.
Turut hadir dlm pembukaan Setwan DPRD Kota Makassar Bapak H.Dahyal.S.Sos,M.Si di dampingi oleh seluruh Kabag Lingkup Setwan DPRD Kota Makassar dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Balai Diklat PKN BPK Gowa telah memberikan kesempatan Sekretariat DPRD Kota Makassar untuk mengikuti pelatihan ini , Gowa 13 september 2023.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Dorong Seleksi Kepala Sekolah Transparan dan Netral
-
Arifin Madjid Gelar Silaturahmi Bersama Calon Ketua RT/RW se-Bontorannu, Tegaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas Pascapemilihan
-
Gerak Cepat DPRD dan Pemkot Sepakati KUA PPAS 2026, APBD Diproyeksi Rp5,1 Triliun
-
Air Keruh Hingga Kendala Distribusi, DPRD Makassar Minta Pertanggungjawaban PDAM
-
Serap Aspirasi Warga Panakkukang dan Manggala, Supratman Janji Perjuangkan Kompensasi Iuran Sampah