BUKAMATA, SELAYAR - Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar menangkap seorang perempuan berinisial AF pelaku pencuri emas di Jalan Kartika, Benteng, Kepulauan Selayar, Senin (11/9/2023) lalu.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Metro, Kelurahan Benteng Utara, Kecamatan Benteng, Selasa (12/9/2023) dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Nurman Matasa.
Nurman mengatakan, penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dari laporan pencurian pada Minggu lalu, korbannya bernama Widawati.
"Pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke rumah korba dan mengambil emas yang mana korban menyimpan emas di dalam lemari," kata Nurman.
Adapun emas tersebut, tambah Nurman, berupa kalung, cincin dan gelang dengan berat keseluruhan kurang lebih 16 gram. Emas tersebut telah digadai di pengadain unit batang mata.
"Selain itu, pada bulan januari lalu pelaku juga mengambil BPKB milik andi Rosnani dengan cara yang sama memasuki rumah korban dan mengambil BPKB milik korban dan mengadai di salah satu pembiyaan," tambah Nurman, Rabu (13/9/2023).
Saat ini Pelaku sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Respon Cepat Aduan Warga, Polres Selayar Edukasi Masyarakat Bahaya Destruktif Fishing
-
Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Selayar Gelar Donor Darah
-
Berdedikasi Luar Biasa, AKBP Didid Imawan Dianugerahi Penghargaan Tertinggi Kepolisian dari Presiden RI
-
Lebih Restoratif dan Rehabilitatif, Polres Selayar Siap Implementasikan KUHP Baru
-
Polres Selayar Terbaik se Sulsel dalam Penyelesaian Kasus Kejahatan