MAKASSAR, BUKAMATA - Polisi membekuk tiga orang pria yang diduga sebagai mucikari inisial AD (16), AL (17) dan AW (18). Dua diantaranya adalah pelajar yakni AD dan AW.
Kapolsek Rapoccini, AKP Muhammad Yusuf, mengatakan, mereka diduga menjajakan anak di bawah umur berusia 16 tahun.
"Kami menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi. Pelaku ada pelajar dan buruh bangunan," katanya, Selasa, 12 September 2023.
Mereka ditangkap dalam sebuah kamar wisma di Jalan Pelita Raya, Makassar, Senin malam, 11 September 2023.
Berdasarkan laporan warga, kata AKP Yusuf, pihaknya menggerebek kamar tersebut dan mengamankan pelaku dan barang bukti.
"Selain mengamankan 3 orang terduga pelaku penyedia jasa, juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit telepon seluler (ponsel) dan uang tunai sebanyak Rp80 ribu," jelasnya.
Hasil interogasi polisi kepada pelaku, mereka menjajakan korban ke pria hidung belang melalui aplikasi online.
"Pelaku menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Michat untuk dieksploitasi seksual dan hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras," bebernya.
"Korban prostitusi dan pelaku mucikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Siswi SD Dianiaya Oknum Guru TK di Bone, Orangtua Lapor Polisi