Hikmah : Selasa, 12 September 2023 17:57

BUKAMATA - Sebanyak empat orang telah diamankan oleh Polres Jakarta Selatan terkait dengan beredarnya flyer yang mengumumkan rencana Pesta Orgy (seks) yang akan diselenggarakan di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.

Dari empat orang yang ditangkap, tiga di antaranya adalah wanita dan satu orang laki-laki, semuanya merupakan penyelenggara acara (Event Organizer).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, mengungkapkan bahwa salah satu dari empat pelaku, yang disebut TA, adalah inisiator dari pesta tersebut.

"TA adalah warga Candisari Semarang yang merupakan inisiator dari kegiatan undangan pesta seks," kata Bintoro.

Para pelaku telah mempromosikan acara ini melalui media sosial untuk menarik peserta.

Berdasarkan penyelidikan, mereka telah menggelar pesta seks sebanyak tiga kali sebelumnya.

Jika kasus ini tidak terungkap, mereka bahkan berencana untuk mengadakan acara serupa di Semarang dan Bali.

"Jadi masyarakat yang berkeinginan harus memberikan uang terlebih dahulu sebesar satu juta rupiah, sehingga akan ditentukan hari dan tempatnya," jelas Bintoro.

Para tersangka akan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pornografi, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kepolisian telah mengambil tindakan tegas terkait rencana Pesta Orgy ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Selatan.

 

BERITA TERKAIT