BUKAMATA - Pemerintah Presiden China, Xi Jinping, telah mengenalkan aturan baru yang ketat bagi pengembang aplikasi yang ingin meluncurkan aplikasi baru di perangkat pabrikan China seperti Xiaomi, Oppo, Vivo, dan lainnya.
Aturan ini bertujuan untuk mengawasi dan menyaring aplikasi yang tersedia untuk diunduh oleh warga China.
CEO dari firma pengembang aplikasi, AppInChina, Rich Bishop, mengungkapkan bahwa toko aplikasi Android telah mengkonfirmasi bahwa aplikasi baru harus mengajukan dokumen kepada pemerintah untuk pengawasan.
Bahkan, aplikasi yang sudah ada juga harus memenuhi persyaratan ini.
Kebijakan baru ini berpotensi memberikan dampak signifikan pada industri pengembang aplikasi di China.
Pengembang akan menghadapi tantangan lebih besar untuk merilis aplikasi baru, dan aplikasi yang sudah ada pun berisiko diblokir jika tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.
Aturan baru ini mengharuskan pengembang aplikasi untuk mengajukan beberapa dokumen yang berkaitan dengan detail bisnis mereka kepada pemerintah. Toko aplikasi mobile diberi batas waktu hingga akhir Agustus untuk mematuhi peraturan baru ini.
"Aturan ini mengharuskan aplikasi global yang ingin beroperasi di China untuk membentuk entitas lokal atau bekerja sama dengan mitra lokal." jelas Bishop.
Toko aplikasi Android yang dioperasikan oleh perusahaan seperti Tencent, Huawei, Xiaomi, Oppo, dan Vivo telah memberitahu para pengembang mengenai aturan baru ini.
Jika pengembang tidak mematuhi persyaratan yang diminta, maka aplikasi mereka berisiko diblokir dari toko aplikasi yang besar. Ini menandai langkah yang lebih tegas dalam pengawasan pemerintah China terhadap aplikasi yang beredar di negara tersebut.