Jangan Lewatkan, Pemprov Sulsel Bakal Gelar Korpri Run
07 Oktober 2024 21:36
Seleksi PPPK 2023 akan segera dimulai, pemerintah akan membuka formasi PPPK bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
BUKAMATA - Kali ini kita akan mengulas peluang yang dimiliki oleh guru honorer dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.
Seleksi PPPK 2023 akan segera dimulai, pemerintah akan membuka formasi PPPK bagi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Ini menjadi sebuah kesempatan besar bagi guru honorer untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya PPPK 2023.
Dalam penerimaan kali ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menetapkan alokasi sebanyak 296.084 formasi untuk tenaga guru di instansi daerah.
Hal ini tentu saja menjadi kesempatan emas bagi guru honorer diangkat menjadi ASN PPPK tahun ini.
Terlebih dalam beberapa pernyataannya pemerintah memastikan akan memprioritaskan tenaga honorer.
Termasuk guru honorer untuk diangkat menjadi ASN dalam penerimaan calon PPPK 2023.
Selain itu guru honorer kategori tertentu juga diprioritaskan untuk mendapatkan penempatan tahun 2023 ini.
Nah berikut ini adalah 5 kategori atau kriteria guru honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK 2023 serta mendapatkan penempatan.
Guru honorer yang berstatus P1 akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK pada seleksi tahun 2023.
Pelamar P1 adalah pelamar yang sudah lulus passing grade dalam seleksi PPPK guru tahun 2021.
Adapun urutan prioritas pelamar P1 yang akan diangkat menjadi ASN PPPK adalah sebagai berikut:
Dengan demikian guru honorer yang berkategori P1 dapat lebih bernafas lega karena akan langsung ditempatkan tanpa harus mengikuti seleksi berbasis komputer sebagaimana pelamar kategori lainnya.
5 kategori guru yang akan mendapatkan penempatan dalam PPPK 2023
Pertama, Instansi di daerahnya membuka formasi yang sesuai dengan ijazah yang bersangkutan
Jika anda termasuk guru P1 kategori THK 2 dengan ranking teratas maka anda berpeluang besar mendapat penempatan.
Kedua Formasi sama/lebih besar jumlah guru P1 maka guru p1 berpeluang besar diangkat menjadi PPPK dan mendapat penempatan
Ketiga, Guru menang urutan perangkingan
Guru P1 yang mendapat urutan teratas dalam perangkingan tentu saja mendapat keuntungan dalam urutan prioritas penempatan meski status pelamar tetap menentukan.
Keempat, tidaak ada kelebihan guru di sekolah induk, Jika tidak ada kelebihan guru di sekolah induk atau instansi maka guru P1 berpeluang besar mendapatkan penempatan tahun 2023 ini.
Kelima Resume pendaftaran, jika saat melakukan login SSCASN guru dapat melakukan resume pendaftaran dan terdapat keterangan bahwa Ia mendapat penempatan, maka dapat dipastikan guru tersebut mendapatkan penempatan.
07 Oktober 2024 21:36
07 Oktober 2024 21:29
07 Oktober 2024 21:04