MAKASSAR, BUKAMATA - DPRD Sulsel telah menerima pengaduan dari ratusan ASN Pemprov yang dinonjobkan oleh Andi Sudirman Sulaiman yang telah habis masa jabatannya sebagai Gubernur Sulsel. Bahkan, DPRD telah membentuk Pansus untuk menangani aduan tersebut.
Persoalan ini pun telah disampaikan DPRD kepada Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
"Yang pastinya Pak Pj Gubernur memberikan lampu hijau kepada kita untuk melakukan langkah-langkah konkrit di DPRD untuk memberikan masukan dan pengajuan," kata Wakil Ketua II Pimpinan DPRD Sulsel, Darmawangsyah Muin, Kamis, 9 September 2023.
Bahkan, kata dia, pihaknya saat ini telah membentuk panitia khusus untuk perkara ini.
"Mungkin kita bisa mengajukan lewat tingkat pansus, atau dengan cara apa sehingga lebih clear and clean," jelasnya.
Diketahui, ratusan ASN Pemprov Sulsel dinonjobkan oleh Andi Sudirman Sulaiman sebelum masa jabatannya sebagai gubernur berakhir. Alasan nonjob itu pun belum diketahui hingga kini.
Nonjob ini pun dianggap akan mempengaruhi karier ASN. Juga bakalan mengganggu penyerapan anggaran bila terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD. (*)
BERITA TERKAIT
-
Ruas Jalan Strategis di Sulsel Mulai Diaspal dan Dibeton, Proyek MYP Dipacu Sesuai Jadwal
-
Gubernur Sulsel: Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa
-
Sulsel Jadi Provinsi Pertama Bentuk Komcad ASN, Wamenhan: Langkah Gubernur Andi Sudirman Patut Diapresiasi
-
Komcad ASN Pemprov Sulsel Dikukuhkan, Gubernur Andi Sudirman Harap Jadi Teladan dan Agen Nasionalisme
-
Pemprov Sulsel Tegaskan Penggunaan Helikopter Gubernur Tidak Menggunakan APBD