Hikmah : Rabu, 06 September 2023 11:59

BUKAMATA - Pemerintah Inggris telah mengambil langkah tegas dengan mengkategorikan Wagner Group, kelompok tentara bayaran Rusia yang terlibat dalam invasi di Ukraina, sebagai organisasi teroris.

Keputusan ini dibuat sebagai respons terhadap aksi kekerasan dan destruktif yang dilakukan oleh kelompok tersebut di luar negeri.

Mengutip laporan dari media Inggris, Daily Mail, Menteri Dalam Negeri Inggris, Suella Braverman, mengonfirmasi bahwa pemerintah Inggris berencana untuk menetapkan Wagner Group sebagai organisasi yang 'terlarang' berdasarkan undang-undang anti-teror.

Langkah ini menempatkan Wagner Group dalam kategori yang setara dengan kelompok militan terkenal seperti Islamic State (ISIS) dan Al-Qaeda.

"Wagner merupakan organisasi yang penuh kekerasan dan destruktif, yang bertindak sebagai alat militer Rusia di bawah pimpinan Vladimir Putin di luar negeri," jelas Braverman.

Langkah ini kata dia diambil dalam upaya untuk mengekang aktivitas destabilitasinya yang terus berlanjut, yang dianggap mendukung agenda politik Kremlin.

Berdasarkan UU Terorisme tahun 2000 yang berlaku di Inggris, Menteri Dalam Negeri memiliki wewenang untuk melarang suatu organisasi jika dianggap terlibat dalam tindakan terorisme. Pelarangan terhadap Wagner Group akan menjadikan tindakan mendukung kelompok ini sebagai tindak pidana.

"Mereka adalah teroris, jelas dan sederhana - dan perintah pelarangan ini mengukuhkan hal itu dalam hukum Inggris." jelas Braverman.

Dia juga menambahkan bahwa Wagner Group terlibat dalam tindakan penjarahan, penyiksaan, dan pembunuhan yang keji.

Keputusan Inggris ini merupakan langkah penting dalam menanggapi peran Wagner Group dalam konflik Ukraina dan memberikan pesan keras kepada kelompok-kelompok tentara bayaran yang terlibat dalam aksi kekerasan di seluruh dunia.