PAREPARE, BUKAMATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare memberikan pandangan atau Jawaban Wali Kota Parepare atas Ranperda Penyertaan Modal Pemkot pada Perumda Air Minum Tirta Karajae (Pam Tirta Karajae).
Pandangan Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Pj Sekretaris Daerah, Husni Syam, pada Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan I Tahun Sidang V 2023, di Gedung DPRD Kota Parepare, Selasa, 5 September 2023.
"Dengan adanya perda penyertaan modal ini, kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam meningkatkan PAD," kata Husni.
Pemerintah Kota Parepare juga berharap agar Ranperda penyertaan modal pada PAM Tirta Karajae menjadi landasan hukum penyertaan modal untuk mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.
Husni Syam menambahkan, pelaksanaan perda nantinya dapat meningkatkan kemampuan operasional, penguatan kelembagaan PAM Tirta Karajae dan nantinya menjadi sumber PAD.
Sementara, tanggapan jawaban Fraksi Fraksi DPRD terhadap pandangan Wali Kota terhadap Ranperda penyertaan modal Pemkot Parepare pada Perumda Tirta Karajae sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan pada pembahasan selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi III yang menjadi inisiator Ranperda penyertaan modal Pemkot Parepare pada PAM Tirta Karajae mengapresiasi kinerja PAM Tirta Karajae yang dinilai sangat baik dalam hal pemenuhan air bersih terhadap masyarakat Parepare. (*)
BERITA TERKAIT
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi
-
Tak Ingin Seperti Pati dan Bone, DPRD Parepare Minta Pemkot Kaji Ulang Kenaikan Pajak Warga
-
Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Periode 2025–2030
-
Pertemuan Taufan Pawe dan Bahlil Lahadalia Picu Spekulasi Jelang Musda Golkar Sulsel
-
Rencana Pembelian Mobil Dinas Wali Kota Parepare Disorot DPRD, Dinilai Tidak Sejalan dengan Instruksi Efisiensi Presiden