Hikmah : Selasa, 05 September 2023 12:36

BUKAMATA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi melantik Mantan Kapolda Sulawesi Selatan, Komjen Pol Purn Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah pada Selasa, 5 September 2023.

Pelantikan  berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang terletak di Gambir, Jakarta Pusat bersama 8 penjabat gubernur lainnya.

Pelantikan Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Dalam Keppres tersebut dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat selama paling lama satu tahun sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Setelah Keppres dibacakan, Nana Sudjana mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian. Dalam sumpah tersebut, Nana Sudjana berkomitmen untuk menjalankan tugasnya sebagai Pj Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Nana mengikuti perkataan Tito.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," lanjut dia.

Pelantikan Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah ini merupakan bagian dari pergantian kepemimpinan di beberapa provinsi di Indonesia. Ia menggantikan Ganjar Pranowo, yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah berakhir pada tanggal 5 September 2023.

Dengan pelantikan ini, Nana Sudjana akan memegang tanggung jawab besar dalam memimpin dan mengelola Jawa Tengah untuk sementara waktu hingga dilaksanakan pemilihan gubernur yang baru.

Pemerintah berharap agar kepemimpinan Pj Gubernur Nana Sudjana dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.