SELAYAR, BUKAMATA - Bupati Kepulauan Selayar, Muh Basli Ali, membuka secara resmi Sosialisasi Anti Korupsi Pemerintah Desa Kabupaten Kepulauan Selayar, di Tinabo Room Rayhan Square Hotel, Senin, 4 September 2023.
Acara sosialisasi tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, 4 - 5 September 2023, dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Hendra Sarbaini dari Pj Inspektorat Irwan Baso, dan Kepala Dinas PMD sebagai narasumber.
Bupati Basli Ali menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini sebagai tindakan pencegahan untuk meminimalkan tindak pidana korupsi dan memberikan pencerahan tentang anti korupsi kepada para peserta yang sehari-hari bertugas di kantor desa dan menjalankan fungsi pelayanan administrasi kepada masyarakat desa, sedangkan badan permusyawaratan desa menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Lanjut dikatakan, korupsi adalah kejahatan luar biasa atau ekstra ordinary crime yang berdampak luas dan merambah ke semua elemen bangsa. Termasuk lingkup pemerintahan terkecil di masyarakat yaitu pemerintahan desa.
Olehnya itu, Bupati mendorong agar kepala desa dan perangkatnya beserta BPD proaktif meningkatkan kapasitas masing-masing khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.
Ia pun mengharapkan para stakeholder utamanya OPD terkait yang membina pemerintahan desa mereplikasi desa-desa yang telah ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi oleh KPKz yang bekerja sama dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
"Sosialisasi anti korupsi ini sangatlah urgent sehingga saya ingin mengapresiasi Dinas PMD yang telah mengorganisir kegiatan ini. Ucapan terima kasih juga kepada Bapak Kajari dan jajaran yang berkenan menjadi narasumber. Saya juga mengharapkan keseriusan para peserta mengikuti sosialisasi ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Selayar, Irwan Baso, mengatakan, pemerintah desa memiliki peran dan ruang cukup besar untuk berkontribusi dalam pencegahan dan penanganan korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, peran dan fungsi Pemerintah Desa harus diberdayakan dalam penanganan korupsi.
"Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan manfaat yang sebesar - besarnya dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsinya sekaligus melakukan pencegahan tindakan korupsi dalam penyelenggara pemerintahan desa," harap Irwan Baso.
Selain acara sosialisasi, pada kesempatan ini Bupati Basli Ali juga menyerahkan PIN Desa Mandiri dan Piagam Desa Mandiri Kementerian Desa Tahun 2022 kepada tiga Desa Mandiri. Yaitu Desa Barugaia, Desa Patilereng dan Desa Patikarya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Panen Raya Padi Serentak di Desa Mare Mare
-
Momentum Lebaran, Bupati Natsir Ali Terima Kunjungan dan Bantuan Bibit Unggul dari Bupati Andi Utta
-
Bupati Kepulauan Selayar Gelar Open House Lebaran Idulfitri
-
Bupati dan Wabup Kepulauan Selayar Salat Idulfitri Bersama Masyarakat di Lapangan Pemuda
-
Dua Warga Kecamatan Pasimasunggu Terima Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan