Hikmah
Hikmah

Selasa, 29 Agustus 2023 20:08

DPRD Parepare Terima Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 dari Walikota Taufan Pawe

DPRD Parepare Terima Perubahan KUA PPAS Tahun 2023 dari Walikota Taufan Pawe

Walikota Parepare, Taufan Pawe, menjelaskan bahwa perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dilakukan sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

PAREPARE, BUKAMATA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menerima perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2023 dari Pemerintah Kota Parepare.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Walikota Parepare, Taufan Pawe, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Parepare, Ir. Kaharuddin Kadir.

Ketua DPRD Parepare menyampaikan bahwa rapat tersebut dapat dimulai karena telah memenuhi kuorum, dengan dihadiri oleh 16 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir. Rapat ini juga terbuka untuk umum.

Walikota Parepare, Taufan Pawe, menjelaskan bahwa perubahan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dilakukan sesuai dengan Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tujuan dari perubahan ini adalah memberikan arah dalam pelaksanaan program kegiatan yang merupakan penjabaran kebijakan pembangunan yang tercantum dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penyesuaian pendanaan daerah.

Perubahan KUA PPAS tahun 2023 juga akan menjadi acuan dalam penyusunan PPAS perubahan tahun 2023 serta menjadi panduan bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menilai rencana kerja dan perubahan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tahun 2023.

Walikota Taufan Pawe mengharapkan bahwa teknis perubahan ini akan dibahas lebih lanjut dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) bersama TAPD dan anggota Dewan. Ia juga menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip azas, administrasi, dan anggaran dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Proses ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan bahwa anggaran daerah sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Berita Populer