PAREPARE, BUKAMATA - Kabar bahagia datang dari keluarga Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Betapa tidak, sang istri dan sang anak meraih gelar pendidikan pada hari yang sama, Kamis, 24 Agustus 2023.
Sang istri, Erna Rasyid Taufan secara resmi menyandang gelar Doktor pada Ilmu Pendidikan Agama Islam di Universitas Muhammadiyah (Umpar) Parepare. Sementara anak bungsunya, Muhammad Ilhamsyah Taufan meraih gelar sarjana hukum di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengaku bangga atas apa yang diraih Erna Rasyid Taufan dan Muhammad Ilhamsyah Taufan.
"Selama saya memimpin Parepare, istri saya mendampingi saya. Telah mampu mendakwahi saya dan selalu mencuri ilmu saya. Saya selalu bilang kekuatan pemimpin terletak pada istrinya. Ada sosok istri yang tangguh dibelakangnya," katanya menyanjung sang istri.
"Saya mendapat kabar luar biasa hari ini. Karena istri saya menyandang gelar doktor dan anak saya Ilhamsyah menyandang gelar sarjana hukum," bebernya.
Diketahui, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Parepare Erna Rasyid Taufan resmi menyandang gelar Doktor. Ia berhasil meraih nilai sempurna, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 4.00 dengan predikat sangat memuaskan.
Disertasi Erna Rasyid Taufan berjudul Model Kepemimpinan Politik dalam Mengembangkan Masyarakat Religius di Kota Parepare: Perspektif Pendidikan Islam.
Sehingga, sejumlah penguji mendoakan istri Taufan Pawe, Wali Kota Parepare melanjutkan kepemimpinan sang suami.
Doa Penguji pun dikuatkan oleh Penguji 3 yang juga bertindak sebagai Pemimpin Sidang, Rektor UMPAR, Dr HM Nasir.
"Ini adalah pertanyaan sekaligus doa. Jika Ibu diberikan rezeki melanjutkan kepemimpinan Wali Kota Parepare, apakah Ibu bersedia melahirkan Perda Syariah?" ucap HM Nasir.
Pertanyaan itu pun dijawab secara lugas yang menggambarkan Nasionalisme Erna Rasyid Taufan.
"Terkait itu, kita di Indonesia dengan beragam agama dan kita diikat dengan Pancasila dan Pancasila inilah sebagai dasar hidup kita, menjadi pegangan kita dalam hidup rukun beragama," kata Erna diikuti tepuk riuh peserta yang menghadiri sidang itu.
Diketahui, Penguji pada Sidang Promosi itu yakni Prof Dr H Andi Nurdin, Dr H Mahsyar, dan Dr HM Nasir. Sedangkan Promotor Prof Dr H Muhammad Siri Dangnga, Ko Promotor 1 Dr Abd Halik, dan Ko Promotor 2, Dr St Wardah Hanafie Das. (*)
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Parepare Harap DMI Jadi Mitra Strategis Pemerintah
-
2.000 Guru di Parepare Gagal Dapat Tunjangan Pemerintah Pusat
-
Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final
-
Soroti Kebijakan Kontroversial Wali Kota Tasming Hamid, DPRD Parepare Resmi Gulirkan Hak Interpelasi
-
Raker Komisi II DPR RI-Mendagri, Taufan Pawe: Penurunan Transfer Keuangan Daerah Bukan Musibah, Tapi Tantangan untuk Inovasi