BUKAMATA - Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi membeli pesawat tempur F-15EX.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @prabowo, pada Selasa (22/8/2023), Prabowo mengonfirmasi penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai komitmen pembelian 24 unit pesawat tempur F-15EX. Penandatanganan dilakukan di St. Louis, Missouri.
MoU ini adalah langkah awal dalam rencana akuisisi 24 unit jet tempur tersebut.
MoU akan menjadi resmi setelah penandatanganan Letter of Offer and Acceptance antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan US Office of Defense Cooperation, bagian dari Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Penting untuk dicatat bahwa skema pembelian ini dilakukan antara pemerintah ke pemerintah (Government to Government/G to G), bukan melalui bisnis (Government to Business/G to B).
Sebelumnya, rencana pembelian jet tempur F-15EX ini telah disampaikan langsung kepada Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Lloyd J. Austin III, dalam pertemuan di kantor Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Pada Februari 2022, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui potensi penjualan jet tempur F-15EX serta peralatan terkait kepada Indonesia dalam kesepakatan senilai $13,9 miliar. Persetujuan ini memberikan angin segar bagi Indonesia yang tengah melakukan peremajaan alutsista, termasuk dalam pengadaan jet tempur.
Menanggapi pembelian ini, Menhan Amerika Serikat, Lloyd James Austin III, menyatakan akuisisi pesawat F-15EX akan meningkatkan interoperabilitas antara kedua negara.
, "Kami dengan tulus mendukung upaya Prabowo dalam memodernisasi sistem pertahanan dan kemampuan mereka. Kami siap membantu dalam segala cara yang kami bisa."jelas Austin
Dengan penandatanganan MoU ini, langkah konkret telah diambil untuk memperkuat pertahanan udara Indonesia serta memajukan kapabilitas alutsista negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan.