Hikmah
Hikmah

Selasa, 22 Agustus 2023 17:45

Pengakuan Istri Korban Korban dan Tersangka Pembunuhan di Bone: Pisah Namun Tidak Ada Akta Cerai

Pengakuan Istri Korban Korban dan Tersangka Pembunuhan di Bone: Pisah Namun Tidak Ada Akta Cerai

Baca berita terbaru mengenai kasus pembunuhan di Bone, Sulawesi Selatan, di mana istri korban mengaku telah pisah namun tidak ada akta cerai. Pelaku masih dalam pengejaran polisi. Temukan fakta-fakta terkini seputar kasus ini.

BONE,BUKAMATA - Pelaku pembunuhan yang mengerikan di Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, masih dalam pengejaran hingga saat ini.

Pihak kepolisian terus berupaya mengejar pelaku sambil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk mengungkap identitas pelaku sebenarnya.

Tidak diketahui apakah terduga pelaku pembunuhan tersebut benar adalah suami ketiga (SR), yaitu (SN).

SR pun tak banyak memberikan komentar kepada media saat ditemui di Polres Bone dalam pemeriksaan oleh penyidik.

Namun, dia mengakui bahwa dia dan suami keduanya yang merupakan korban telah pisah meskipun tidak ada akta cerai yang dibuat.

"Memang tidak ada akta cerai, karena dulu waktu saya di Malaysia, suami saya (Abrar-red) mau pulang ke Bone, dan saya bilang kalau kamu pulang saya menikah di sini. Akhirnya dia tetap pulang, dan kemudian saya menikah siri di sana dengan SN," ungkap SR.

Kasubsi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra, menjelaskan bahwa hingga saat ini pelaku belum dapat diidentifikasi dengan pasti. Terduga pelaku yang dicurigai adalah SN, berdasarkan keterangan istri korban.

"Terungkap dari keterangan SR bahwa terduga pelaku yang dicurigai adalah suami ketiga, namun belum ada saksi atau bukti yang kuat untuk menguatkan hal tersebut. Saat ini, suami ketiga SR belum ditemukan setelah pamit pergi ke WC," ujar Iptu Rayendra.

"Dengan ini, kami menghimbau agar terduga pelaku segera menyerahkan diri untuk proses hukum yang seharusnya," pungkas Rayendra.

 

Penulis : Choys
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.