MAKASSAR,BUKAMATA - Lurah Bara Baraya Utara, Sitti Hadijah, bekerja sama dengan Bank Sul Selbar dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar, menyelenggarakan pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di konter Ballapassereanta Kelurahan Bara Baraya Utara.
Kegiatan ini dilakukan dengan menyiapkan layanan oto kas keliling dari Bank BPD untuk memudahkan warga dalam melakukan pembayaran pajak.
Dalam acara ini, warga diundang untuk menggunakan layanan yang disediakan guna memastikan kewajiban pembayaran PBB dapat dilaksanakan dengan lancar dan efisien.
Langkah ini mencerminkan upaya pemerintah setempat dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.
Kolaborasi antara Lurah Bara Baraya Utara, Bank Sul Selbar, dan Dispenda Kota Makassar dalam menyediakan layanan oto kas keliling ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan ketaatan warga dalam membayar pajak secara tepat waktu.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan proses pembayaran PBB dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efektif bagi masyarakat Kelurahan Bara Baraya Utara.