Hikmah : Senin, 21 Agustus 2023 16:01

PAREPARE,BUKAMATA - Pemerintah Kota Parepare, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan (Disdag), Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), serta Kejaksaan Negeri (Kejari), telah mengintensifkan pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida di wilayah Parepare.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pupuk dan pestisida yang dilarang tidak beredar di masyarakat, sehingga mencegah kerugian bagi konsumen.

"Kita bekerja sama dengan Dinas PKP dan Kejaksaan melakukan pengawasan di beberapa kios penjualan untuk mencegah peredaran pupuk dan pestisida yang dilarang. Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif," kata Kepala Disdag Parepare, Prasetyo Catur.

Prasetyo menegaskan komitmen Pemerintah Kota Parepare untuk selalu berada di tengah masyarakat dan membantu mengatasi potensi permasalahan. Ia juga menyoroti bahwa Pemerintah Kota tidak akan tinggal diam terhadap laporan dan informasi dari masyarakat terkait hal-hal yang berpotensi merugikan.

“Bapak Wali Kota Parepare selalu mengingatkan kami di jajaran satuan kerja untuk aktif menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat,” tegas Prasetyo.

Pengawasan yang ketat terhadap peredaran pupuk dan pestisida adalah langkah penting untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat serta untuk menjaga kualitas produk pertanian di Kota Parepare.

TAG

BERITA TERKAIT