Diduga Pesta Miras Saat Bertugas, Dua Oknum Satpol PP Makassar Diperiksa
Berita mengenai dua oknum anggota Satpol PP Makassar yang diduga melakukan pesta minuman keras (miras) saat jam kerja. Plt Kepala Satpol PP Makassar telah mengambil tindakan dengan memeriksa kedua oknum tersebut.
MAKASSAR,BUKAMATA - Dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diduga melakukan pesta minuman keras (miras) pada jam kerja.

Insiden ini membuat Plt Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan NS, langsung mengambil tindakan dengan memeriksa kedua oknum tersebut.
Dua oknum anggota Satpol PP tersebut dilaporkan telah melakukan pesta miras pada hari Minggu, 20 Agustus 2023, saat sedang bertugas.
Ikhsan NS mengungkapkan bahwa pemeriksaan sedang berlangsung dan kedua oknum tersebut telah mengakui perbuatannya.
"Dua anggota BKO (Bantuan Khusus Operasi) sudah mengakui dengan alasan badannya pegal-pegal, mereka berdua membeli dua minuman alkohol dan meminumnya di tempat tugas," jelas Ikhsan.
Pasca peristiwa ini, kedua oknum tersebut telah dibebastugaskan dari tugasnya sambil menunggu sanksi lebih lanjut.
Plt Kepala Satpol PP Makassar juga mengimbau kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik instansi tersebut.
Kejadian ini menjadi sorotan karena tindakan oknum Satpol PP tersebut dianggap tidak etis dan tidak sesuai dengan tugas yang diemban.
Tindakan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang disiplin dan tanggung jawab para petugas dalam menjalankan tugas negara.
News Feed
Berita Populer
14 Mei 2026 10:59
14 Mei 2026 12:47
14 Mei 2026 12:54
14 Mei 2026 14:09
