JAKARTA, BUKAMATA - Dukungan Budiman Sudjatmiko kepada Prabowo Subianto, berbuntut panjang. PDI Perjuangkan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada Budiman Sudjatmiko, yang dinilai melakukan tindakan indisipliner.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengatakan, Ketua DPP Bidang Kehormatan PDIP Komarudin Watubun akan mengumumkan sanksi terhadap Budiman Sudjatmiko besok. Partainya tidak mentolerir terhadap tindakan indisipliner setiap kader.
"Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto, dalam keterangannya, Minggu, 20 Agustus 2023.
Diketahui, Budiman Sudjatmiko resmi mendeklarasikan relawan Prabowo-Budiman (Prabu) yang mendukung bakal Capres Prabowo di Pilpres 2024. Budiman menegaskan dirinya siap bertanggung jawab atas keputusannya.
"Setelah mengeroyok Ganjar Pranowo, mereka masih menggunakan bujuk rayu kekuasaan, mencoba bertindak tidak etis, terapkan devide at impera," ungkap Hasto.
Lebih lanjut, Hasto memberi catatan soal lokasi deklarasi dukungan Prabu yang dilakukan di Provinsi Jawa Tengah. Hasto mengatakan aksi yang dilakukan Budiman dan Prabowo di Semarang, justru akan membuat Banteng Jateng semakin solid.
Dia mengungkit kejadian di Pemilu 2019 lalu saat kubu Prabowo membangun posko di wilayah Solo, yang merupakan tempat asal Joko Widodo. Menurut dia, tindakan itu justru makin membuat semangat serta militansi kader dan pendukung PDIP semakin besar.
"Apa yang terjadi itu justru malah membangunkan spirit seluruh kader-kader PDI Perjuangan, apalagi pengumumannya dilakukan di Jawa Tengah. Ini membangkitkan militansi seluruh kader-kader PDI Perjuangan," terangnya. (*)
BERITA TERKAIT
-
Andi Tenri Uji : Urban Farming Langkah Nyata Menuju Kota Sehat Berkelanjutan
-
Istana: Hasto dan Tom Lembong Bebas karena Kasus Bernuansa Politis
-
PDI Perjuangan Umumkan Struktur Pengurus 2025–2030, Megawati Rangkap Jabatan Sekjen
-
Aklamasi, Megawati Kembali Pimpin PDI Perjuangan Periode 2025 - 2030
-
KPK Tegaskan Kasus Suap PAW Tetap Berlanjut Meski Hasto Diberi Amnesti, Harun Masiku Masih Diburu