Hikmah
Hikmah

Sabtu, 19 Agustus 2023 12:00

Dugaan Kecurangan PPDB di Empat SMA Negeri Makassar Akan Diusut Hingga Ranah Hukum

Dugaan Kecurangan PPDB di Empat SMA Negeri Makassar Akan Diusut Hingga Ranah Hukum

Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di empat SMA negeri di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, muncul dugaan kecurangan yang melibatkan 99 siswa. Disdik Sulsel mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum

MAKASSAR,BUKAMATA - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengancam akan membawa kasus dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi tahun 2023 ke ranah hukum.

Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap temuan pelanggaran yang melibatkan 99 siswa dari empat SMA negeri di Kota Makassar yang lulus dalam PPDB, namun diduga memanipulasi data kependudukan.

Hasil pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap pelanggaran dalam PPDB SMA di Kota Makassar. Empat sekolah yang terlibat adalah SMAN 2 Makassar, SMAN 3 Makassar, SMAN 5 Makassar, dan SMAN 11 Makassar.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Najamuddin, mengonfirmasi kemungkinan membawa kasus ini ke ranah hukum karena pelanggaran tersebut melibatkan pemalsuan data dan tindakan pidana.

"Iya, kemungkinan, bisa saja (ke ranah hukum). Itu kan sudah berbentuk pidana. Sudah ada pemalsuan apa segala macam," ujar Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin seperti dilansir dari DetikSulsel, Sabtu 19 Agustus 2023

Iqbal menyatakan bahwa pihak sekolah dan panitia PPDB juga akan diperiksa untuk mengetahui apakah pelanggaran terjadi akibat kesengajaan atau kurangnya pemahaman terhadap mekanisme PPDB.

Namun, Iqbal juga menekankan bahwa pihak yang terlibat dalam kecurangan belum dapat disimpulkan, dan kemungkinan wali atau orang tua siswa ikut terlibat juga harus diusut.

Pihak Disdik Sulsel akan berkoordinasi dengan Ombudsman Sulsel untuk menentukan langkah tindak lanjut dan sanksi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Diketahui, temuan kecurangan dalam PPDB SMA ini terkait dengan manipulasi data kependudukan yang dilakukan oleh orang tua atau wali siswa.

Dari total 720 siswa yang lulus dalam kuota jalur zonasi di empat SMA tersebut, 99 siswa diduga terlibat dalam manipulasi data kependudukan.

Hal ini menunjukkan kompleksitas dalam proses PPDB dan pentingnya menjaga integritas serta kejujuran dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.