BUKAMATA - Data dari situs pemantau kualitas udara, IQAir, mengungkapkan bahwa kualitas udara di Jakarta pada Jumat (18/8) pagi, berada di peringkat ketujuh terburuk di dunia. Indeks kualitas udara ibu kota pada siang itu mencapai 117, masuk dalam kategori "merah gelap". Artinya, kualitas udara dianggap tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Angka tersebut menunjukkan sedikit peningkatan dari dua hari sebelumnya, yakni Rabu (16/8), ketika indeks kualitas udara di DKI Jakarta mencapai angka 163, menjadi yang terburuk nomor satu di dunia pada tanggal tersebut.
Konsentrasi PM2.5 (particulate matter 2.5) di Jakarta saat ini juga mencapai 1,7 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara tahunan WHO. PM2.5 adalah partikel udara dengan diameter lebih kecil dari atau sama dengan 2,5 µm (mikrometer), yang memiliki dampak kesehatan yang signifikan.
Partikel PM2.5 dapat berasal dari berbagai sumber, seperti asap kendaraan bermotor, pembakaran pembangkit listrik, proses industri, asap pembakaran, dan asap rokok. Selain itu, reaksi kimia polutan di udara dan atmosfer, seperti sulfur dioksida, nitrogen oksida, ammonia, black carbon, dan debu mineral, juga dapat menyebabkan pembentukan PM2.5.
Di sisi cuaca, Jakarta pada Jumat siang cerah berawan dengan suhu 31 derajat Celsius, angin bergerak dengan kecepatan 3,6 km/jam, dan tekanan udara sebesar 1011 milibar.
Berikut adalah 10 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pada siang hari ini:
- Karachi, Pakistan dengan indeks kualitas udara 160;
- Dubai, Uni Emirat Arab (157);
- Kuwait City, Kuwait (152);
- Sarajevo, Bosnia dan Herzegovina (141);
- Kuching, Malaysia (126);
- Lahore, Pakistan (118);
- Jakarta, Indonesia (117);
- Guangzhou, Cina (116);
- Delhi, India (115); dan
- Riyadh, Arab Saudi (112).
Namun, bukan hanya Jakarta yang menghadapi masalah kualitas udara buruk di Indonesia. Berdasarkan data kualitas udara di kota lain, Pontianak menjadi kota dengan kualitas udara paling buruk dengan indeks 135. Berikut daftarnya:
- Pontianak dengan indeks kualitas 135;
- Jakarta (117);
- Jambi (99);
- Makassar (95);
- Palembang (95);
- Bengkulu (87);
- Semarang (84);
- Patam (76);
- Martapura (72); dan
- Yogyakarta (63).
Dengan situasi kualitas udara yang tidak sehat, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor, menggunakan penjernih udara, dan menghindari aktivitas di luar ruangan.