Redaksi
Redaksi

Kamis, 17 Agustus 2023 15:41

Peringatan HUT RI ke-78: Makassar Memperingatinya dengan Konsep Bunga Rampai Kemerdekaan

Peringatan HUT RI ke-78: Makassar Memperingatinya dengan Konsep Bunga Rampai Kemerdekaan

Konsep ini memvisualisasikan 78 bendera Merah Putih yang membentuk akar sebagai simbol usia proklamasi, sedangkan bunga-bunga yang tercipta melambangkan nilai-nilai Pancasila dan fondasi Undang-Undang Dasar Negara.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pada Kamis (17/8/2023), Kota Makassar merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78 dengan pelaksanaan upacara di Pelataran Anjungan City Of Makassar.

Upacara HUT RI ke-78 Kota Makassar dihadirkan dengan konsep unik berjudul "Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar untuk Indonesia".

Konsep ini memvisualisasikan 78 bendera Merah Putih yang membentuk akar sebagai simbol usia proklamasi, sedangkan bunga-bunga yang tercipta melambangkan nilai-nilai Pancasila dan fondasi Undang-Undang Dasar Negara.

Dalam suasana penuh makna ini, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Danny Pomanto, mengenakan pakaian adat Bugis Makassar dan hadir sebagai inspektur upacara untuk merayakan HUT RI ke-78.

Selain itu, tamu-tamu undangan yang menghadiri acara juga turut memakai pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, menambah nuansa keberagaman dalam perayaan ini.

Pakaian yang dikenakan saat peringatan 17 Agustus 2023 telah diatur dalam Pedoman Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023, yang dikeluarkan oleh Menteri Sekretaris Negara.

Penyelenggaraan Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 di Kota Makassar mengikuti ketentuan sebagai berikut:

Upacara dilakukan secara luring di lokasi yang telah ditentukan oleh Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat. Upacara dimulai pukul 07.00 waktu setempat, sebelum pelaksanaan upacara di Halaman Istana Merdeka. Semua peserta upacara diimbau untuk mengenakan Pakaian Nasional sesuai adat daerah masing-masing.

Kantor Perwakilan dan lembaga lainnya di daerah mengikuti upacara yang diadakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat.

Kepala Daerah, Forkopimda, dan seluruh masyarakat diimbau untuk menyaksikan secara langsung siaran Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka melalui berbagai saluran media (televisi dan platform daring lainnya).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Pemkot Makassar #HUT RI ke-78 #Danny Pomanto