Demi Foya-foya, Mobil Milik Kakaknya Dicuri dari Dealer
Karena tidak diizinkan, akhirnya Putra menunggu sampai jam pulang penjaga dealer.
BUKAMATA, MAKASSAR - Aksi tak terpuji dilakukan oleh lelaki bernama Putra (30). Ia diduga mencuri satu unit mobil dari dealer milik kakaknya di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolsek Rapoccini, AKP Muhammar Yusuf membenarkan itu. Ia menceritakan, bermula saat Putra datang ke dealer kakaknya di Jalan Urip Sumohadjo, Makassar.
Di sana, Putra ingin meminjam mobil yang dijual kakaknya itu tapi tidak diizinkan.
"Terduga pelaku ini ingin meminjam kendaraan di showroom tersebut yang merupakan milik kakaknya, tapi tidak dipinjamkan oleh penjaga," katanya Senin malam, (14/8/2023).
Karena tidak diizinkan, akhirnya Putra menunggu sampai jam pulang penjaga dealer.
"Pelaku ini menunggu penjaganya meninggalkan showroom dan masuk ke dalam, mengambil kunci yang ada di laci. Dia cek (menggunakan remote) ada yang bunyi, kemudian mobil tersebut dibawa lari," bebernya.
Kemudian, mobil brio berwarna putih itu dibawa kabur sampai ke kabupaten Pinrang dan menggadai seharga Rp 30 juta.
"Dia bawa mobil tersebut ke Pinrang. Di sana dia gadai dengan harga Rp 30 juta. Awalnya sempat tidak ada yang mau terima, karena tidak lengkap (surat-suratnya)," sebutnya.
Karena tidak ada yang bersedia menerima mobil tersebut kata Yusuf, sehingga terduga pelaku menghubungi mantan istri pamannya bernama, Ros.
"Dia kemudian meminta tolong kepada Hj. Ros untuk dicarikan yang mau menggadai," ungkapnya.
Yusuf bilang, setelah berhasil menggadai mobil tersebut, Gadhi mendapat bagian sebesar Rp 25 juta. Sementara sisanya dia berikan untuk Ros.
"Dari hasil gadai mobil tersebut digunakan terduga pelaku untuk berfoya-foya," jelasnya.
"Pelaku ini diancam dengan Pasal 362 KUHP ancaman hukuman lima tahun penjara," tutupnya.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
