Hikmah
Hikmah

Selasa, 15 Agustus 2023 20:54

Bappeda Kota Makassar Gelar FGD untuk Sinergi Program Pemerintah Kota

Bappeda Kota Makassar Gelar FGD untuk Sinergi Program Pemerintah Kota

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (15/8/23) di Four Point Hotel by Sheraton, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait perencanaan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini.

MAKASSAR,BUKAMATA - Bappeda Kota Makassar sukses menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema "Sinergitas Perencanaan dan Harmonisasi Program Pemerintah Kota Makassar dalam Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2024-2045"

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa (15/8/23) di Four Point Hotel by Sheraton, Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah narasumber terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait perencanaan dan pertumbuhan ekonomi di kota ini.

Tiga narasumber terkemuka yang turut hadir dalam acara tersebut turut membahas isu-isu penting terkait perencanaan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar.

Nielma Palamba, SH., M.AP, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, secara khusus membahas implementasi rumusan isu strategis Disnaker dalam RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045. Sementara itu, Inyo, S.T., M.Eng, Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan, mengupas tuntas tentang harmonisasi sepuluh urusan ESDA terhadap dokumen perencanaan Sulawesi Selatan. Dr. Anas Iswanto Anwar, S.E., M.A, dengan penuh keahlian membahas proyeksi pertumbuhan ekonomi Kota Makassar Tahun 2045.

Kepala Bappeda Kota Makassar, perwakilan resmi Helmy Budiman berharap dengan digelarnya kegiatan ini dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pada tahun 2045.

Untuk mewujudkan tujuan ini, pemerintah kota dan tim ahli perekonomian berkomitmen untuk melakukan peramalan yang cermat, didasarkan pada asumsi-asumsi yang teliti dan data yang akurat. Diharapkan, langkah-langkah yang diambil dalam FGD ini akan menjadi landasan kokoh bagi perencanaan masa depan yang berkelanjutan di Kota Makassar.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.