MAKASSAR, BUKAMATA - Komisi C DPRD Kota Makassar kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti Surat dari Aliansi Masyarakat Tamalanrea terkait Rencana Pengadaan Lahan PSEL (Pengolahan Sampah energi Listrik) di kawasan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran pada Jumat (11/8/2023) ini turut dihadir Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Pada RDP ini, Komisi C dan mengundang pihak Aliansi Masyarakat Tamalanrea, pihak LSM Mata Ait, Forum Komiunitas Hijau, serta stakeholder terkait.
Juga menghadirkan sejumlah akademisi yakni, Prof.Dr. Ari Darmawan Pasek, Prof.Dr.Ir. Batara Surya, Prof.Dr.Ir, Huzairin, Dr.Arif Wicaksono, dan Dr.Jaka (Staf Ahli DPRD Kota Makassar).
BERITA TERKAIT
-
Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Hadiri Prosesi Pelepasan Jenazah Hamding Dg. Tawang
-
Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji Bantu Korban Kebakaran di Bongaya
-
Wali Kota Munafri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Anggota DPRD Makassar, Ruslan Mahmud
-
Idris Tekankan Pentingnya Baca Tulis Al-Quran bagi Anak
-
Pimpinan dan Anggota DPRD Makassar Sampaikan Apresiasi pada Hari Guru Nasional