MAKASSAR, BUKAMATA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akhirnya menyetujui usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Sulsel tahun 2023 sebanyak 3.745 kuota.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengatakan, surat usulan penerimaan PPPK tahun 2023 disetujui KemenpanRB telah diterima Pemprov Sulsel.
"Alhamdulillah, Tahun 2023 ini kita akan terima 3.745 PPPK. 755 untuk tenaga kesehatan," kata Andi Sudirman, Kamis, 10 Agustus 2023.
Andi Sudirman merinci untuk tenaga pendidik atau guru akan diterima 2.870 orang, tenaga kesehatan 755 orang, dan tenaga teknis 120 orang.
"Kita patut bersyukur, perjuangan kita untuk tenaga kesehatan honorer mendapat respon positif pemerintah pusat. Kita dapat 755 kuota PPPK nakes," ungkapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menjelaskan, penetapan kuota itu dilakukan setelah pihaknya mengusulkan penerimaan PPPK kepada KemenpanRB.
Kata dia, tahun 2022 lalu sebanyak 8.000 lebih pegawai dengan status PPPK di lingkup Pemprov Sulsel telah menerima SK. "Kemarin ada 8.000-an yang sudah dapat SK PPPK," tukasnya.
Ia menyampaikan, untuk tenaga Non-ASN lingkup Pemprov Sulsel saat ini itu berkisar 11.036 tenaga yang tersebar di seluruh OPD maupun UPT. (*)
BERITA TERKAIT
-
Heboh Anggaran Makan Minum Pemprov Sulsel Rp12 Miliar Disebut Kelas "Bintang Lima", Ini Fakta Sebenarnya
-
Infrastruktur Sulsel Terus Dikebut, Jalan Strategis Antarwilayah Mulai Berubah Wajah
-
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp15 Miliar untuk Kepulauan Selayar
-
Anda Miliki Tunggakan Pajak Kendaraan? Pemprov Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Bebaskan 100 Persen Denda
-
Pemprov Sulsel Pertahankan WTP Lima Tahun Beruntun, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah