Dinkes Pinrang Gelar Kampanye Kesehatan Jiwa, Ajak Pelajar Cegah Perundungan
19 Oktober 2026 20:11
Pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ini adalah upaya dari Dukcapil Makassar untuk mempermudah akses masyarakat kepada dokumen kependudukan yang sangat penting.
MAKASSAR,BUKAMATA - Kantor Kelurahan Borong, Kota Makassar, kembali menjadi tempat pelayanan langsung bagi warga yang membutuhkan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian pada Rabu, 9 Agustus 2023. Pelayanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan yang penting.

Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Makassar, atau lebih dikenal sebagai "Mincapil," memberikan peringatan penting terkait persyaratan penerbitan Akta Kelahiran.
Untuk Akta Kelahiran, warga diharapkan memenuhi persyaratan berikut:
Sementara itu, bagi warga yang membutuhkan penerbitan Akta Kematian, persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:

Pelayanan penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian ini adalah upaya dari Dukcapil Makassar untuk mempermudah akses masyarakat kepada dokumen kependudukan yang sangat penting.
Dokumen ini digunakan dalam berbagai transaksi dan layanan publik, oleh karena itu, penting bagi warga untuk memastikan bahwa dokumen ini selalu terkini dan akurat.
Mincapil juga mengimbau warga untuk memahami persyaratan yang dibutuhkan dan memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke kantor Kelurahan Borong.
Dengan begitu, proses penerbitan dapat berjalan dengan lancar, dan masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan dengan cepat.
19 Oktober 2026 20:11
19 Oktober 2026 17:30
19 Oktober 2026 08:56
19 Oktober 2026 10:38
19 Oktober 2026 11:11
19 Oktober 2026 10:29
19 Oktober 2026 14:50