MAKASSAR,BUKAMATA - Pembahasan mengenai calon Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) masih belum mencapai kesepakatan.
DPRD Sulsel memutuskan untuk tidak mengajukan usulan nama calon Pj Gubernur kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga keputusan akhir diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Rapat paripurna yang diadakan di Gedung DPRD Sulsel, Makassar, pada tanggal 8 Agustus 2023, berjalan dengan situasi yang rumit.
Rapat seharusnya ditujukan untuk menetapkan usulan calon Pj Gubernur Sulsel. Namun, beberapa fraksi tidak hadir dalam rapat tersebut, menyebabkan sidang harus dihentikan dua kali.
Beberapa fraksi, termasuk Fraksi NasDem, Golkar, dan PDIP, bahkan memilih keluar dari forum tersebut.
Kondisi ini menyebabkan forum tersebut berpendapat untuk menghentikan rapat paripurna karena tidak ada kesepakatan mengenai 3 dari 4 nama calon Pj Gubernur Sulsel yang akan diusulkan ke Kemendagri.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, memutuskan untuk menutup rapat paripurna dan tidak mengajukan usulan calon Pj Gubernur Sulsel.
Berdasarkan surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Bapak Tito Karnavian, bahwa pengajuan calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan yang diusulkan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Selatan harus diserahkan pada tanggal 9 Agustus 2023. Oleh karena itu, tidak ada lagi rapat paripurna selanjutnya, dan DPRD Sulawesi Selatan tidak akan mengajukan nama calon Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan." jelas Andi Ina
Wakil Ketua DPRD Sulsel dari Fraksi Gerindra, Darmawangsyah Muin, mengungkapkan bahwa proses pembahasan mengenai 3 nama calon Pj Gubernur Sulsel mengalami kesulitan. Fraksi Gerindra memutuskan untuk menyerahkan keputusan mengenai calon Pj Gubernur Sulsel kepada Presiden Jokowi.
"Kami menyadari bahwa penentuan Pj Gubernur berada di tangan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Kami memilih untuk sepenuhnya menyerahkan kepada Mendagri untuk menentukan calon terbaik." kata Darmawangsyah.
Darmawangsyah juga menegaskan bahwa ketidakhadiran beberapa anggota Fraksi Gerindra tidak disengaja, dan keputusan mereka untuk menyerahkan kepada Presiden adalah langkah yang terbaik.
Nama-nama calon Pj Gubernur yang dibahas oleh DPRD Sulsel antara lain Staf Ahli Bidang Hukum Kemenkominfo Aswanto, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, Staf Ahli Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenko Polhukam Laksamana Muda TNI Abdul Rivai Ras, serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB Jufri Rahman.
BERITA TERKAIT
-
Groundbreaking Paket V, Andi Izman Padjalangi Dukung Kebijakan Gubernur Andi Sudirman Tingkatkan Konektivitas Antar Wilayah
-
RDP Polemik Sewa Lahan PT IHIP di DPRD Sulsel, Pemkab Luwu Timur Siapkan Biaya Kerohiman Bagi 104 KK di Desa Harapan
-
Fatmawati Rusdi Ajak Masyarakat Sulsel Berdonasi Bantu Korban Bencana Sumatera Melalui Posko BPBD
-
Hertasning Masuk Agenda Utama APBD, Ketua DPRD Sulsel Pastikan Pekerjaan Dimulai Tahun Ini
-
Dewan Tuding GMTD Lakukan Manipulasi, Pemprov Sulsel Hanya Kebagian Dividen Rp6 Miliar Plus Saham yang Terus Tergerus